Dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu, dia menceritakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda.
“Artinya : Andaikan ditusukkan ke
kepala salah seorang diantara kalian dengan jarum besi, yang demikian
itu lebih baik daripada dia harus menyentuh wanita yang tidak dibolehkan baginya” .
[Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam Al-Kabir XX/211 yang ditulis oleh Al-Hafidzh Dhiya'uddin Al-Maqdisi]
Dari Umaimah binti Raqiqah, dia menceritakan.
“Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang menemui wanita-wanita yang berbai’at kepada beliau, wanita-wanita itu mengatakan.
“Wahai Rasulullah, kami
berbai’at kepadamu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun,
tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak akan
berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka (1) dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik”. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata. “Pada hal-hal yang kamu mampu”. Maka wanita-wanita itupun
berucap. “Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kami daripada diri kami
sendiri, mari kami akan berbai’at kepadamu, wahai Rasulullah. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda. “Sesungguhnya aku tidak menyalami wanita, karena ucapanku
bagi seratus wanita sama seperti ucapanku bagi satu wanita, atau seperti
ucapanku bagi satu wanita”. (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwattha’, hal. 982 dari Muhammad bin Al-Munkadir, dari Umaimah).“Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang menemui wanita-wanita yang berbai’at kepada beliau, wanita-wanita itu mengatakan.
Kedua hadits di atas menunjukkan
bahwasanya seorang wanita tidak boleh bersalaman dengan laki-laki yang
bukan muhrimnya begitu juga sebaliknya, karena sentuhan merupakan langkah pendahuluan dari perzinaan. Hal itu dibenarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau bersabda.
“Artinya : Telah ditetapkan bagi anak cucu Adam bagian-bagiannya dari zina, yang dia pasti mengetahuinya. Zina kedua mata
adalah berupa pandangan, zina kedua telinga berupa pendengaran, zina
lisan berupa ucapan, zina kaki berupa langkah, sedangkan hati mengharap
dan menginginkan, dan kemaluan yang membenarkan dan mendustainya“.
Sedangkan suara-suara nyeleneh yang dikumandangkan oleh orang-orang yang senantiasa melakukan tipu daya terhadap Islam,
yang mengungkapkan bahwa salaman antara laki-laki dan wanita merupakan
simbol persahabatan yang tulus di antara keduanya. hal itu adalah
cara-cara jahiliyah yang disifatkan oleh orang jahil (tidak berilmu)
berdasarkan Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Tetapi sebaliknya, dalil-dalil yang ada bertentangan dengan apa yang
mereka kumandangkan dan memperjelas kedustaan ucapan mereka.
Footnote :
1. Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu maksudnya adalah mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan badan antara laki-laki dan wanita seperti tuduhan zina, tuduhan-tuduhan bahwa si Fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.
1. Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu maksudnya adalah mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan badan antara laki-laki dan wanita seperti tuduhan zina, tuduhan-tuduhan bahwa si Fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.
Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun’in terbitan Pustaka Azzam – Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar